“Barang siapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya menqada puasanya. Dan barang siapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya menqada puasanya,” (HR Abu Daud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad).
2. Memasukkan Obat atau Benda dari Dubur
Hal kedua yang bisa membatalkan puasa adalah memasukkan benda melalui salah satu dari dua jalan tubuh.
Puasa akan batal jika seseorang melakukan pengobatan dengan cara memasukkan benda melalui jalan depan (qubul) atau jalan belakang (dubur).
Pada kasus ini, contoh pengobatannya seperti yang diberikan kepada penderita ambeien atau bagi orang sakit yang dipasangkan kateter urin.
3. Ghibah
Ustaz DR. H. Salman Faris, M.A menjelaskan bahwa ghibah atau membicarakan keburukan orang lain, jika tak disadari bisa menyinggung perasaan orang lain dan membatalkan puasa.
Demikian pula dengan menyebarkan berita hoax.
"Menyebar berita hoax itu yang sering terjadi sekarang di masyarakat kita, ini juga bisa membatalkan puasa," ujarnya.
4. Mencicipi Masakan Berlebihan
Meski dianggap sepele, mencicipi masakan secara berlebihan juga dianggap bisa membatalkan puasa loh.
Bukan Mulan Jameela, Dul Jaelani Anggap Sosok ini Sebagai Ibu Kedua Setelah Maia Estianty
Source | : | NU Online,Tribun Ramadan |
Penulis | : | Nindya Galuh Aprillia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |