Setelah perceraian, Tsania Marwa mendapatkan hak asuh terhadap kedua anaknya.
Meski mendapat hak asuh atas anaknya, Tsania Marwa dipisahkan oleh anaknya.
Atalarik Syah mengambil alih pengasuhan kedua anaknya dan menutup akses antara ibu dan anak.
“Saya sudah 7 tahun tidak mendapat keadilan atas hak asuh kedua anak saya. Saya tetap berusaha berjuang dengan sisa sisa jiwa saya yang sudah lelah. Tetapi saya percaya Tuhan Tidak Tidur,” lanjut dia.
Menjadi saksi dalam sidang Mahkamah Konstitusi, merupakan langkah Tsania Marwa untuk seluruh ibu Indonesia agar mendapat perlindungan hukum terhadap kasus serupa.
“Saya melakukan ini bukan hanya untuk diri saya, tetapi juga untuk MASA DEPAN SELURUH IBU IBU di Indonesia agar memiliki perlindungan hukum yang jelas dan tegas,” lanjut dia.
Dia berharap juga langkahnya ini dapat menjadi sejarah titik balik hak perempuan dan anak.
“Semoga Mahkamah Konstitusi akan memberikan perlindungan hukum tersebut dan ini menjadi titik balik SEJARAH untuk hak perempuan dan anak di Indonesia. Salam hormat, Tsania Marwa,” tulis Tsania Marwa.
(*)
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Source | : | |
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Nesiana |