@Kaizen Dedy: semoga langgeng mbah mbak,, syukur Allhamdullilah kalian berjodoh
Kisah Lainnya: Sakit Hati Ditinggal Nikah, Pria di Tapin Sebar Foto Syur Mantan Pacar
Di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel), seorang pria yang dikenal dengan inisial FR, berusia 36 tahun, telah ditangkap oleh polisi karena menyebarkan foto syur mantan pacarnya, AK, yang berusia 32 tahun, di media sosial.
Baca Juga: Aroma Ketiak Wangi Seharian Tanpa Deodoran, Hilangkan Bau Asem dengan Rutin Oleskan Ramuan ini
Dilansir dari Kompas.com, Agung Setiawan, Kepala Seksi Humas Polres Tapin, menjelaskan bahwa motif kuat pelaku dalam menyebarkan foto tersebut diduga karena merasa sakit hati karena mantan pacarnya tersebut telah menikah dengan pria lain.
Sang korban, yang baru saja menikah, tidak menyadari bahwa foto syur tersebut telah tersebar luas. Ia baru mengetahui hal ini setelah diberitahu oleh seorang temannya. Merasa terganggu dengan situasi tersebut, korban langsung melapor ke polisi.
Menerima laporan dari korban, polisi segera melakukan pencarian terhadap pelaku.
Tidak memerlukan waktu lama, pelaku berhasil ditangkap.
Saat penangkapan dilakukan, pelaku bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya dalam menyebarkan foto syur mantan pacarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) Junto Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pelaku dapat diancam dengan hukuman penjara maksimal selama 6 tahun atas perbuatannya tersebut.
(*)
Nana Mirdad Trauma Punya ART Super Jorok dan Malas, Buang Bekas Pembalut Sembarangan hingga Sampah Berserakan: Mentalnya Capek!
Source | : | Kompas.com,Tribunnewsmaker.com |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |