"Dia itu bukan ASN, tetapi PJLP. Dia tenaga honorer, tenaga PJLP. Kronologis ceritanya kami belum pastikan seperti apa, karena besok kami akan panggil lagi yang kedua," jelas Satriadi.
Sementara dilansir dari Tribun Jakarta, terkuak kronologi dugaan pencabulan yang dilakukan petugas damkar kepada anak kandungnya.
Diketahui korban yang merupakan anak kandung masih berusia 5 tahun berinisial S.
Berdasarkan penjelasan S saat diperiksa oleh dokter, ia mengaku saat hendak tidur, lampu kamarnya dimatikan.
Kemudian terduga pelaku memasukan sebuah benda ke dalam alat vital korban.
"Lampu kamarnya dimatiin."
"Dimasukin benda, bentuknya buletan gitu dan warnanya hitam kayak lembek," ujar S.
Korban yang masih di bawah umur tak mengetahui apa yang sedang dilakukan oleh ayahnya.
"Aku enggak tahu itu apa, tapi jijik pegangnya," jelas S.
Atas perlakuan sang ayah yang diduga mencabulinya, membuat S merasa kesakitan saat hendak digantikan popok.
Hal itu diketahui karena adanya luka gesekan hingga memerah di bagian alat vitalnya.
Selain itu ditemukan juga luka-luka pada bagian paha.
Saat ini kasus masih dalam penyelidikan kepolisian guna mengungkap motif dan kebenarannya.
(*)
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Source | : | Kompas.com,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Ayu Wulansari K |