Lebih lanjut, polisi pun telah mengamankan barang bukti berupa sisa makanan takjil yang telah dikonsumsi oleh warga.
Sementara melansir dari laman Tribunnews.com, sebanyak tujuh wanita telah diperiksa oleh petugas.
Ketujuh wanita itu yang bertugas membagikan takjil gratis.
"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang yang membagikan dan memasak takjil itu," ujarnya.
Berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, diketahui bahwa jumlah takjil yang dibagikan sebanyak 300 kotak.
"Takjilnya itu jumlahnya 300 kotak. Tetapi korban yang terdeteksi ada sebanyak 53 orang, yang dirawat di Puskesmas Mayang dan klinik," jelasnya.
Para saksi diketahui merupakan komunitas ibu-ibu yang ada di Desa Mayang Jember.
Komunitas tersebut memiliki agenda untuk melakukan iuran sebesar Rp 20 ribu setiap bulannya.
"Jadi mereka dalam satu tahun mengumpulkan uang Rp 20.000. Hingga terkumpul dana sebesar Rp 1.200.000 hingga Rp 1.300.000. Lalu ada ide untuk dibuat bagi-bagi takjil itu," jelasnya.
Diketahui takjil yang dibagikan berupa nasi dengan lauk lengkap dengan tempe dan ayam suwiran.
"Diperkirakan (keracunan) dari lauknya, berupa daging ayam. Sementara tujuh orang yang diperiksa statusnya masih sebatas saksi, belum ada peningkatan status," jelasnya.
Bukti dari sisa makanan yang diamankan akan segera dilakukan uji laboratorium guna mengindikasi adanya dugaan keracunan warga.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Ayu Wulansari K |