Harvey Moeis ditetapkan tersangka dan langsung ditahan pada 27 Maret 2024.
Ia diduga telah bersama-sama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) alias RS, bekerja sama mencari keuntungan dalam kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.
(*)
Duduk Lesehan, Nia Ramadhani Buka Bersama Atlet Muda Pencak Silat di Yayasan Yatim Piatu
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Ayu Wulansari K |