Melansir dari Kompas.com, Pujiono Cahyo Widiyanto, yang lebih dikenal sebagai Syekh Puji, menyangkal tuduhan bahwa dia telah melakukan pernikahan siri dengan seorang anak di bawah umur yang berusia 7 tahun.
Syekh Puji, yang merupakan pemilik pondok pesantren Miftahul Jannah Pujiono CW di Bedono, Jambu, Kabupaten Semarang, menyatakan bahwa kabar tersebut adalah upaya pemerasan yang disengaja oleh pihak tertentu.
"Tidak benar saya telah menikah dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun," jelas Syekh Puji melalui surat penyataan yang diterima, Kamis (2/4/2020).
Dalam surat yang ia tandatangani, Syekh Puji mengisahkan bahwa tuduhan tersebut pertama kali diarahkan kepadanya oleh individu yang mengklaim memiliki hubungan dekat dengan media dan Kepolisian Daerah Jawa Tengah.
Dia mengungkapkan bahwa dia diancam akan dihantui oleh berita palsu tentang pernikahannya dengan anak di bawah umur yang berusia 7 tahun, jika tidak memberikan sejumlah uang senilai Rp 35 miliar.
"Permasalahan ini berawal dari adanya skenario permintaan uang kepada saya sejumlah Rp 35 miliar dengan ancaman akan membuat berita tentang saya menikah lagi dengan anak di bawah urnur berusia 7 tahun yang dipastikan akan viral karena info yang bersumber dari salah satu keluarga besar saya pasti akan dipercaya," katanya.
Selain individu tersebut, Syekh Puji juga mengakui bahwa beberapa anggota keluarga besarnya juga terlibat dalam upaya pemerasan tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa dia menolak untuk memenuhi permintaan tersebut.
(*)
Masyaallah, Cantiknya Nenek Nagita Slavina yang Jarang Tersorot Publik, Wajah Ayunya Bikin Meleleh
Source | : | Kompas.com,TribunJambi.com |
Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |