Dilansir dari Kompas.com, diketahui motif pelaku tega menghabisi nyawa YM adalah karena dirinya sedang membutuhkan uang untuk mudik.
Sementara itu pelaku mengaku telah dipecat dari tempatnya bekerja sehingga ia tak memiliki penghasilan lagi.
Diketahui pelaku ditangkap usai lima jam penemuan jasad korban.
Pelaku ternyata tinggal di kos sekitar tempat kejadian.
Ia justru ikut berbaur dengan warga menyaksikan olah TKP.
"Tersangka mengaku baru saja diberhentikan di sebuah hotel," ungkap Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing.
Diketahui total uang yang dibawa pelaku adalah senilai Rp 4.995.000.
"Pelaku melakukan pencurian dikarenakan terdesak kebutuhan ekonomi. Selanjutnya memerlukan uang untuk pulang kampung (mudik) pada saat hari raya," jelasnya.
Diketahui korban dihabisi pelaku dengan cara mencekik leher serta membekap mulut dan hidung korban.
"Tangan kiri pelaku mencekik leher, tangan kanannya membekap mulut dan hidung menggunakan jilbab korban, sambil kaki kanan pelaku menindih perut korban selama 10 menit hingga lemas," jelas Christian.
Atas perbuatan kejinya, pelaku dijerat Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Ancaman hukuman penjara yang akan didapatkan pelaku paling lama adalah 15 tahun.
(*)
Source | : | Kompas.com,TribunTrends.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Ayu Wulansari K |