"Terkait harta benda penelusuran masih kita lakukan sepanjang ada kaitannya, menjadi alat, atau hasil kejahatan pasti akan kami lakukan penyitaan," lanjutnya.
Kuntani menyatakan bahwa rekening pribadi Harvey Moeis telah diblokir sejak awal penyelidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT Timah.
"Pemblokiran sudah lama kita lakukan, pada saat awal penyidikan ini, bukan sekarang sekarang ini. Dan itu masih berkembang," ungkap Kuntadi.
Melansir dari Kompas.com, Harvey baru bisa menerima kunjungan keluarga setelah tujuh hari sejak ditahan.
Harvey telah ditahan sejak malam Rabu (27/3/2024).
Artinya, ia baru bisa didatangi keluarganya pada Rabu pekan ini.
"Sesuai ketentuan berlaku, semua tahanan kami, untuk tujuh hari pertama harus dilakukan tindakan isolasi. Sehingga hari ketujuh baru diizinkan untuk dijenguk, kecuali jika dibutuhkan untuk pemeriksaan, khusus kuasa hukum kami beri akses," tutur Kuntadi.
Kejaksaan Agung RI juga tidak menutup kemungkinan untuk menyelidiki dugaan Harvey melakukan tindak pidana pencucian uang.
Saat diperiksa dan ditahan, Harvey Moeis langsung mengenakan rompi pink yang menjadi ciri khas Kejaksaan Agung RI. Kedua tangannya juga langsung diborgol.
Sementara itu, Sandra Dewi segera menutup kolom komentar di Instagram dan menghilang dari aktivitas daring.
Kasus komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 telah merugikan negara sebesar Rp 271 triliun.
Harvey merupakan tersangka ke-16 dalam kasus tersebut.
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Kompas.com,TribunTrends.com |
Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |