Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – Mantan suami aktris Dina Lorenza dan Cut Keke, Gathan Saleh, menjalani rekonstruksi kasus penembakan di Jatinegara hari ini, Kamis (4/4/2024).
Dalam rekonstruksi ini, Gathan Saleh sebagai tersangka harus memperagakan ulang sekitar 17 adegan.
Meski statusnya sebagai tersangka, pihak Gathan Saleh merasa diuntungkan dengan adanya rekonstruksi ini.
Pasalnya, rekonstruksi ini berhasil menguak kejanggalan-kejanggalan dalam kesaksian korban, Muhammad Andika Mowardi.
“Alhamdulillah, dengan adanya rekonstruksi dari teman penyidik itu menguntungkan pihak kami,” kata Fikram Faraid, kuasa hukum Gathan Saleh, kepada awak media di TKP yang berada di kawasan MT Haryono, Jakarta Timur, Kamis (4/4/2024).
Adapun salah satu kejanggalan yang disebutkan oleh pihak Gathan Saleh adalah adanya bekas peluru yang ada di belakang korban ketika duduk di lantai dua.
Menurut Fikram, jika peluru tersebut ditembakkan kepada korban, pasti korban sudah tewas karena tidak bisa menghindari peluru tersebut.
“Dengan adanya rekonstruksi ini ya alhamdulillah karena ada banyak pergeseran fakta dengan keterangan yang diberikan oleh korban seperti yang temen-temen lihat, ada kursi di atas di lantai 2 persis di tempat duduk korban ada bolongan peluru. Nah seharusnya (jika) memang itu benar ditembakan oleh sodara Gathan, itu otomatis (korban) pasti meninggal, tidak mungkin ada manusia yang menghindar peluru secepat itu,” jelas Fikram.
Baca Juga: Gathan Saleh Jalani Rekonstruksi Kasus Penembakan di Jatinegara, Reka Ulang 17 Adegan
Selain itu, Fikram juga menyoroti pasal percobaan pembunuhan terhadap korban yang disangkakan oleh Gathan.
Menurutnya, jika Gathan memang berniat untuk membunuh, kliennya sudah memanfaatkan waktu ketika korban berbalik dan naik tangga.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana |