Grid.ID - Niat hati ingin membuat petasan dengan daya ledak mengagumkan, tiga pemuda dan satu bocil SMP di Surabaya justru diamankan polisi.
Ulah empat pemuda di Surabaya tersebut dianggap meresahkan.
Akibat aksinya itu, empat pemuda tersebut terpaksa merayakan Lebaran Idul Fitri 2024 tanpa keluarga di rumah.
Bagaimana kronologi lengkapnya?
Melansir Tribun Jatim, empat pemuda peracik bahan petasan yang akan dinyalakan selama bulan puasa hingga malam takbiran, ditangkap Tim Antibandit Polsek Tenggilis Mejoyo Polrestabes Surabaya, Selasa (9/4/2024).
Mereka masing-masing berinisial AN (21), YF (21), AF (22) dan AJ (15).
Berbeda dari tersangka lainnya, Aj yang masih di bawah umur dan berstatus murid kelas 3 SMP dititipkan sementara di lembaga penanganan anak berkonflik dengan hukum (ABH) di Surabaya.
Petugas pun berhasil menyita hampir 6 kilogram serbuk bahan peledak dari keempat tersangka.
Di antaranya adalah 3,5 kg bubuk petasan dalam dua wadah kemasan berbeda, 2 kg belerang dan 200 gram serbuk alumunium, serta 250 gram garam kalium klorida (Kcl).
Dikutip dari Tribun Trends, Kapolsek Tenggilis Mejoyo Polrestabes Surabaya, Kompol Masdawati Saragih mengatakan, otak dari kejahatan pengolahan bahan peledak untuk petasan ini adalah tersangka AJ.
Awalnya AJ membuat petasan dari serbuk bahan kimia tersebut dengan daya ledak yang mengagumkan.
Kemudian, petasan yang dibuat oleh AJ itu ternyata sangat diminati oleh tiga tersangka lainnya.
Tanpa pikir panjang, tiga tersangka lain yakni AN, YF, dan AF pun memutuskan untuk membeli petasan sekaligus bahan kimia tersebut dari AJ.
"Mereka ketiga tersangka ini, berusaha membuat petasan yang menjadi bahan handak, ternyata tidak berhasil."
"Mengetahui ada anak yang bisa berhasil membuat petasan, mereka bertiga membeli petasan tersebut ke si anak itu," kata Kompol Masdawati Saragih.
Masih menurut Masdawati, para tersangka berhasil mendapatkan bahan peledak handak di toko kimia dan bahan bangunan.
Bahan kimia tersebut memang dijual bebas di pasaran, sebagai salah satu benda untuk kebutuhan rumah tangga.
Sayangnya, AJ tidak tahu bahwa benda kimia tersebut merupakan handak yang mudah meledak jika disimpan secara serampangan.
Bahan tersebut akan semakin berbahaya jika dicampurkan secara sembarangan dengan bahan kimia lain.
Menurut penjelasan Tim Gegana, bahan peledak handak sangatlah mudah terbakar dengan sendirinya saat terkena panas sedikit.
"Bubuk itu bisa otomatis terbakar sendiri. Jadi sangat berbahaya," jelasnya.
Belajar dari Youtube
Usut punya usut, kemampuan AJ meracik petasan dengan daya ledak yang cukup heboh itu ia pelajari lewat tutorial YouTube.
"Baru tahun ini dia merakit, belajar dari YouTube," kata Kompol Masdawati Saragih.
Kini bahan kimia yang disita tersebut telah dimusnahkan oleh Tim Jihandak Satbrimob Polda Jatim.
"Setelah dicek oleh Labfor bahwa benda petasan itu berbahaya sama dengan handak, pada saat itu juga barang tersebut yang jumlahnya 7 kg dimusnahkan oleh Tim Gegana," kata Kompol Masdawati Saragih.
Sementara itu, keempat tersangka dikenakan Pasal 1 Ayat 1 dan 3 UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan bahan peledak atau petasan.
Mereka terancam hukuman 20 tahun penjara.
(*)
Source | : | Tribun Jatim,Tribun Trends |
Penulis | : | Nindya Galuh Aprillia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |