Grid.ID - Video viral kembali menyita perhatian publik.
Ya, kali ini terekam aksi seorang sopir mobil ambulans di Solo, Jawa Tengah yang kepergok melakukan hal nakal.
Yakni membunyikan sirene meski sedang tak membawa pasien darurat.
Melansir dari postingan Instagram @polrestasurakarta, Senin (15/4/2024), mobil ambulans bernopol AD 9360 FM terekam menerobos lampu merah.
Kejadian tersebut pun diketahui terjadi pada Selasa (9/4/2024).
Dan saat dicek, sang sopir tidak sedang dalam kondisi buru-buru atau membawa pasien.
Hal tersebut diketahui dari keterangan Kapolresta Surakarta melalui Kasatlantas Polresta Surakarta Kompol Agung Yudiawan.
"Mereka (pengendara mobil ambulans) tersebut setelah dihentikan dan diperiksa diketahui tidak membawa pasien dan menerobos lampu lalu lintas," kata Agung dikutip dari TribunSolo.com.
Tak cukup sampai di situ, mobil ambulans tersebut ternyata juga tak membawa surat keterangan dari Dinas Kesehatan (Dinkes).
Padahal surat tersebut wajib dibawa.
"Jadi sebelum mobil ambulans digunakan memang harus dibawa ke Dinkes.
Untuk mendapat verifikasi atau persetujuan dengan melengkapi sejumlah syarat seperti di dalam mobil harus ada alat-alat pertolongan pertama," ungkap asubnit I Gakkum Polresta Solo, Ipda Tri Hindro Winarso.
Alhasil, polisi dengan tegas memberikan surat tilang.
Ditambah lagi, mobil ambulans yang digunakan adalah kendaraan bodong.
Yang dilihat dari BPKB dan STNK yang ternyata palsu.
Mobil tersebut juga diketahui merupakan milik paguyuban mitra salah satu ojek online.
"Unit kendaraan diduga selendangan (bodong). Kami koordinasikan dengan Reskrim untuk pendalaman," ucap Kompol Agung.
Sang sopir juga ternyata belum mendapatkan sertifikat pelatihan bantuan hidup dasar (BHD).
Alhasil, mau tak mau sopir tersebut harus ditahan.
Sementara mobil ambulans yang dikendarainya akan diamankan di Mapolresta Solo.
"Yang kita amankan barang bukti berupa mobil, dan STNK," imbuh Agung.
(*)