Sang istri bersama teman-temannya sudah meninggalkan lokasi.
Begitu pula dengan sang suami dan selingkuhannya, yang terlihat berjalan pincang usai dipukuli habis-habisan.
Istri TNI Masuk Bui Usai Bongkar Perselingkuhan Suami
Heboh soal nasib istri TNI di Bali jadi tersangka UU ITE dan ditahan usai bongkar perselingkuhan suami.
Hal ini berawal dari Anandira Puspita yang membongkar dugaan perselingkuhan perwira TNI, Lettu Ckm drg MHA.
Baca Juga: Lagu Baru Beyonce Viral, Lirik Jolene Cocok Untuk Sindir Pelakor
Anandira Puspita membongkar perselingkuhan itu di media sosialnya.
Dalam unggahannnya, Anandira menyebut bahwa suaminya telah selingkuh dengan lima wanita, salah satunya adalah anak pejabat tinggi kepolisian.
Buntut dari tindakannya itu, Anandira justru dituntut lantaran dianggap melakukan pencemaran nama baik.
Kasus ini dilaporkan pada 21 Januari 2024 dan Anandira Puspita ditangkap di Cibubur, Jawa Barat pada Kamis (4/4/2024).
"Penangkapan tersangka AP terkait permasalahan pelanggaran UU ITE karena terbukti menyuruh dan turut serta melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apapun mengubah, menambah, melakukan transmisi, memindahkan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik orang lain ke Medsos Instagram @ayoberanilaporkan6," jelas Kolonel Cpm Unggul Wahyudi.
Anandira sempat dititipkan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Rumah Aman Pemogan.
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Source | : | Dailymail.co.uk,tribunnews,Grid.ID |
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |