Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Sidang putusan kasus penipuan terhadap Jessica Iskandar yang dilakukan oleh Christopher Stefanus Budianto (CSB) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda.
Sidang yang semula dijadwalkan pada hari ini, Rabu (17/4/2024), harus ditunda hingga Senin (22/4/2024).
Kuasa hukum CSB mengungkapkan bahwa alasan penundaan adalah karena putusannya belum siap dibacakan.
"Putusan yang seharusnya hari ini dibacakan, yang bertepatan pada 17 April 2024, ternyata ditunda dengan alasan dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan putusannya belum siap," kata Darius Situmorang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2024).
Penundaan sidang ini pun membuat Christopher Stefanus Budianto merasa kecewa.
"Dari pak Christoper sendiri dia merasa kecewa," lanjut Darius.
Sementara tim kuasa hukum CSB, Taufik Yudhistira, melihat adanya kebimbangan atau kebingungan yang dialami oleh majelis hakim.
Karena alasan itu pula, menurut Taufik, sidang akhirnya terpaksa ditunda.
"Dengan diundurnya putusan ini menandakan bahwa hakim sekarang mengalami kebingungan dalam kasus ini," ujarnya.
Menurutnya, ada beberapa hal yang diduga memicu kebimbangan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Suami Jessica Iskandar, Vincent Verhaag Jadi Sopir di Momen Idul Fitri
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Ayu Wulansari K |