Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – Suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud, mengaku bahwa dirinya sering bolak-balik ke Singapura sejak tahun 2005.
Hal ini disampaikan Sirajuddin sebagai jawaban dari pertanyaan kuasa hukum Arif Yahya, terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingme Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua.
Pada saat itu Sirajuddin memang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan.
Pada awalnya, kuasa hukum Arif Yahya bertanya apakah Sirajuddin sering menginap di Hotel Marina Bay Sands di Singapura.
Sirajuddin mengaku memang sering menginap di hotel mewah tersebut setiap kali berkunjung ke Singapura untuk medical check up.
“Saya dari 2005 rutin check up di Singapura, Pak,” kata Sirajuddin dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (18/4/2024).
“Rawat jalan. Tindakan juga pernah. Dan itu hampir tiap tahun saya selalu berkunjung ke Mount Elizabeth. Dan paling sering saya nginepnya di MBS (Marina Bay Sands),” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Sirajuddin juga mengaku tidak ingat pernah bertemu dengan Arif Yahya di Singapura.
Padahal kuasa hukum Arif Yahya mengungkapkan bahwa keduanya pernah bertemu di Singapura, tepatnya di kasino yang ada di Marina Bay Sands, untuk pinjam meminjam uang.
Pada pertemuan tersebut, Sirajuddin disebut meminjam uang senilai Rp 500 juta kepada Arif Yahya.
Pinjam meminjam itu pun tak dapat dikonfirmasi di persidangan lantaran Sirajuddin mengaku tidak ingat pernah bertemu dengan Arif Yahya di Singapura.
“Memang pada intinya tadi kami akan bertanya terkait peminjaman uang tersebut. Jadi kalau nilainya itu menurut keterangan klien kami setelah dikonversi ke SGD sekitar kalau tidak salah ada sekitar Rp 500 juta pada tahun 2015,” jelas Muhammad Akilman Yudha, kuasa hukum Arif Yahya, kepada awak media.
“Nah itu yang kemudian dikonfirmasi di persidangan, bahkan klien kami langsung menanyakan, memang belum sampai ke pertanyaan peminjaman uang tersebut. Baru sampai pernah bertemu atau tidak dengan klien kami di Singapura. Namun sayang sekali saudara Sirajuddin tidak ingat, begitu jawabannya,” tambahnya.
Akilman menyebutkan bahwa peminjaman uang ini bersifat pribadi karena untuk memenuhi kebutuhan Sirajuddin.
Hal tersebut lah yang tadinya ingin dikonfirmasi lagi oleh kuasa hukum Arif Yahya kepada Sirajuddin dalam persidangan.
“Kebutuhannya seingat saya ya kebutuhan pribadi Sirajuddin ya. Persisnya apa ya itu yang mau kami konfirmasi dalam persidangan ini,” pungkasnya.
(*)
Unik dan Berwarna-warni, Inilah Yu Sheng, Makanan Tradisional yang Wajib Disantap Saat Imlek
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana |