Korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit usai sakit kepalanya semakin parah.
Namun ia dinyatakan meninggal dunia pada (15/4/2024).
Orang tua korban pun lantas melaporkan hal itu ke polisi.
Namun dikutip dari laman Kompas.com, terduga pelaku justru membantah telah melalukan penganiayaab kepada korbab hingga tewas.
Alih-alih melakukan penganiayaan, ia mengaku hanya membina siswanya saja.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIV Sumatera Utara, Yasokhi Hia usai memeriksa terduga pelaku.
"Kepsek sudah kami BAP (berita acara pemeriksaan), dia (SZ) mengakui melakukan pembinaan, bukan menganiaya atau kekerasan, itulah jawaban beliau," ujarnya.
Diketahui sebelum menghukum korban dan beberapa siswa lainnya, SZ meminta sekretaris camat untuk memaklumi tingkah laku siswanya.
Hingga akhirnya SZ melakukan evaluasi dengan menghukum kedelapan siswanya termasuk korban.
Kini Disdik Sumut menyerahkan kasus kepada polisi sepenuhnya.
"Berdasarkan (pemeriksaan) dengan anak anak ini, tidak terjadi penganiayaan atau kekerasan, namun bila ada petunjuk lain, kita siap mengikuti prosedur hukum dan tidak menghalangi, marilah kita tunggu proses hukum dari pihak kepolisian," jelasnya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Nesiana |