Laporan Wartawan Grid.ID, Fidiah Nuzul Aini
Grid.ID - Okie Agustina kini jatuh sakit sampai alami sesak napas.
Wajah janda Gunawan Dwi Cahyo sampai pucat pasi.
Begini kondisi Okie Agustina usai jatuh sakit.
Ada kabar kurang menyenangkan dari Okie Agustina.
Bagaimana tidak, Okie Agustina kini jatuh sakit.
Wanita 41 tahun itu ternyata mengalami sesak napas.
Lalu bagaimana kondisi Okie Agustina sekarang?
Hal itu diungkap melalui akun Instagram @okieagustina_, Minggu (21/4/2024).
Dalam unggahannya, Okie Agustina mengabarkan kondisinya yang sedang kurang sehat.
Pada foto tersebut, ia pamerkan wajahnya yang pucat pasi gegara jatuh sakit.
Meski tengah sakit dengan wajah pucat pasi, Okie Agustina masih tunjukkan senyum simpulnya di depan kamera.
"Muka masih pucet dan agak sakit kepala," ungkap Okie Agustina.
Ibu empat orang anak itu ternyata menderita batuk dan flu yang tak kunjung sembuh.
Ia mengaku bahwa sampai sesak napas akibat batuk dan flu.
"Huuuuft, batuk pilek udah dari sebelum puasa sampai sekarang masih belum kelar-kelar.
Udah enakan dikit kumat lagi. Kadang flunya bikin sesak.
Dengar cerita teman kalaus ekarang katanya ada virus udara," ungkap Okie.
Janda Gunawan Dwi Cahyo itu lalu mengingatkan netizen untuk menjaga kesehatan.
"Sehat-sehat semua jaga kesehatan," pungkasnya.
Melansir dari Kompas.com, Sidang putusan perceraian antara Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo diumumkan melalui jalur e-court di Pengadilan Agama Bogor pada Senin (8/1/2024).
Keputusan tersebut diungkapkan oleh pengacara Gunawan Dwi Cahyo, Wahyudo Tora Hananto.
Baca Juga: Kiesha Alvaro Ajak Okie Agustina Pindah Rumah, Sebut sang Ibunda Jadi Lebih Bahagia Usai Bercerai
“Mengabulkan gugatan penggugat (Okie untuk bercerai),” kata Tora di daerah Grogol, Jakarta Barat, Senin (8/1/2024).
“Menjatuhkan talak satu bain sughra dari tergugat (Gunawan Dwi Cahyo bin Gunarto) terhadap Penggugat (Okie Agustina Sofyan),” lanjut Tora.
Dalam putusan tersebut, hak asuh atas anak mereka, Miro Materrazi, diberikan kepada Okie Agustina hingga ia menikah.
Tetapi, pengadilan memberikan izin sepenuhnya kepada Gunawan untuk melihat dan membawa anaknya.
“Tergugat bersedia memberikan biaya untuk anak Penggugat dan Tergugat bernama Miro Materrazi Gunawan setiap bulannya Rp. 5.000.000 sampai anak tersebut dewasa dan mandiri atau menikah,” ucap Tora.
Selain itu, terkait aset berupa rumah di Bogor, hak tinggal diberikan selama lima tahun ke depan.
Setelah itu, rumah akan dijual dan hasil penjualannya dibagi rata.
"Separuh untuk Penggugat dan separuh bagian untuk Tergugat,” kata Tora.
“Dan apabila pada waktunya Penggugat belum mendapatkan tempat tinggal, dapat dimusyawarahkan bersama,” lanjut Tora.
Adapun kendaraan yang terlibat, yaitu mobil Swift berwarna merah dan sepeda motor Yamaha N-Max, akan diberikan kepada anak mereka, Miro Materazzi Gunawan.
“Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mematuhi isi kesepakatan yang dibuat oleh Penggugat dan Tergugat tersebut,” ucap Tora.
“Membebankan Penggugat untuk membayar biaya (seratus tiga puluh tujuh ribu rupiah) perkara sejumlah Rp. 137.000,” tutur Tora.
(*)
Source | : | Instagram,Kompas.com |
Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |