"Itu inisialnya P. Melakukan kegiatan endorse di periode 2018-2019 atas satu unit skincare yg megah di wilayah Jakarta Selatan, kurang lebih seputaran Kasablanka," ucap Iskandar Sitorus.
Iskandar menambahkan, artis inisal P itu menerima endors produk kecantikan dari perusahaan yang didirikan dengan modal usaha atau sumber dana uang hasil korupsi.
“Ini ada perusahaan yang modalnya dimiliki oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten kota tapi kelakuannya bodong. Ini berdampak ke banyak selebriti dan grup band yang terkonsolidasi baik yang meng-endors baik tawaran kegiatan korporasi," kata Iskandar Sitorus.
Secuil latar belakang, pengaduan dari Indonesian Audit Watch (IAW) kepada KPK tanggal 17 Maret 2023 lalu, terkait kasus dugaan korupsi Asuransi Bangun Askrida (PT ABA) yang libatkan para Gubernur saat terbitkan SK penyertaan modal PT ABA, dan atau penarikan uang cash untuk biaya Komisi dari tahun 2018 sampai 2022 setara Rp 4,4 Triliun dilakukan secara serampangan.
(*)
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Nesiana |