Kabar Lainnya: Selingkuh dengan Polwan, Kapolsek di NTT Ditangkap
Di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), seorang petinggi kepolisian yang disebut dengan inisial KOK, telah ditangkap oleh bagian Pengamanan Internal Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) NTT.
Dilansir dari Kompas.com, KOK, seorang perwira berpangkat Inspektur Dua (Ipda), tertangkap karena kedapatan terlibat perselingkuhan dengan seorang polisi wanita bernama RK.
"Betul kita OTT (operasi tangkap tangan) keduanya di Kabupaten Sabu Raijua," kata Kepala Bidang Propam Polda NTT Komisaris Besar Polisi Dominicus Savio Yempormase, Senin (4/3/2024) pagi.
Kedua pelaku perselingkuhan tersebut ditangkap di kediaman oknum polwan tersebut yang berlokasi di Desa Roboaba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, pada hari Selasa, tanggal 27 Februari 2024. Polwan tersebut, yang berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol), bertugas di bagian provost polsek.
Pihak Paminal Propam Polda NTT mengambil langkah setelah menerima laporan dari masyarakat tentang kejadian ini.
Saat penangkapan dilakukan, keduanya diketahui sedang berada di dalam sebuah kamar yang terkunci dari dalam.
Setelah penangkapan dilakukan, pasangan selingkuh tersebut dibawa ke Kepolisian Resor (Polres) Sabu Raijua untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
(*)
Viral, Warung Mie Ayam di Magelang Ini Banderol Harga Rp 2 Ribu per Mangkok, Penjual Akui Gak Rugi dan Malah Makin Laris, Ini Alasannya
Source | : | Kompas.com,TribunTrends.com |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |