Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia
Grid.ID - Rio Reifan kembali ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkotika.
Mirisnya, Rio Reifan baru 3 bulan bebas dari penjara karena kasus yang sama.
Tak jera suah 5 kali ditangkap polisi karena narkoba, Rio Reifan mengaku khilaf.
Kronologi penangkapan sang aktor terjadi pada Jumat (26/4/2024) malam.
Rio Reifan ditangkap di rumahnya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Saat ditangkap, Rio Reifan sedang tidak menggunakan narkoba namun polisi menemukan beberapa barang bukti.
"Pada saat kami melakukan penangkapan ada barang bukti 3 paket kecil sabu, setengah butir ekstasi dan 12 butir alprazolam jenis psikotropika," ujar Kasat Reskrim Narkoba AKBP Indrawienny Panjiyoga saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (29/4/2024).
Penangkapan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami dalami kebetulan pada saat melakukan penangkapan itu adalah saudara RR," imbuh AKBP Indrawienny.
Baca Juga: Kondisi Down, Rio Reifan Baru Mau Makan Setelah Dijenguk Mantan Istri
Hasil tes urine juga menunjukkan Rio Reifan positif menggunakan narkoa.
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |