Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Aktor Rio Reifan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal ini diungkapkan oleh Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada awak media.
Rio Reifan kemudian langsung menjalani pemeriksaan kesehatan di Dokkes Polres Metro Jakarta Barat.
"Jadi per hari ini saudara RR sudah kami tetapkan sebagai tersangka terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika," kata AKBP Indrawienny Panjiyoga alias Panji, di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (29/4/2024).
"Setelah kami tetapkan sebagai tersangka, kami lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap beliau," lanjutnya.
Usai jalani pemeriksaan kesehatan, didapati hasil tes urine dari Rio yang positif narkoba.
Pihak kepolisian pun langsung menahan aktor 39 tahun ini.
"Setelah kami tetapkan sebagai tersangka akan kami melakukan penahanan."
"Maka kami harus melakukan pemeriksaan kesehatan dan hasil cek urinenya tadi pun (hasilnya) tetap positif," jelas Panji.
Sebagai informasi, ini merupakan kelima kali Rio Reifan ditangkap atas kasus narkoba sejak tahun 2015.
Baca Juga: Tangan Diborgol, Rio Reifan Tertunduk Jalani Pemeriksaan Kesehatan Kasus Narkoba
Terbaru, Rio diciduk di kediamannya pada Jumat (26/4/2024), di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Padahal baru tiga bulan sejak Rio Reifan dibebaskan dari penjara karena kasus yang sama.
Kepada penyidik, Rio Reifan mengaku kembali mengonsumsi narkoba karena khilaf.
Adapun barang bukti yang diamankan pihak kepolisian adalah 3 paket kecil sabu, setengah butir ekstasi dan 12 butir alprazolam jenis psikotropika.
(*)
Bukan Mulan Jameela, Dul Jaelani Anggap Sosok ini Sebagai Ibu Kedua Setelah Maia Estianty
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Ayu Wulansari K |