Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat aktor Rio Reifan belakangan menjadi sorotan publik.
Hingga saat ini, pihak kepolisian pun masih melakukan penyidikan untuk menguak dari mana narkoba yang didapat Rio.
Terbaru, pihak kepolisian akan memeriksa handphone termasuk isi chat Rio Reifan.
Hal ini dilakukan karena pernyataan Rio Reifan yang belum sebelumnya bisa dipercaya pihak kepolisian.
"Ini masih kami lakukan pendalaman. Keterangan tersangka ini masih belum sepenuhnya kami bisa percaya," kata Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga, Senin (29/4/2024).
"Kami masih melalukan analisa terhadap handphone tersangka, hasil chattingnya sedang kami analisa," lanjutnya.
Sementara itu, pihak kepolisian menduga bahwa Rio Reifan mendapat narkoba dari pemasok berinisial B.
Sayangnya belum diketahui dengan pasti sejauh mana keterlibatan si pemasok, maupun identitasnya.
Baca Juga: Diduga Terlibat Kasus Narkoba Rio Reifan, Polisi Masih Buru Pemasok Inisial B
Yang jelas, pihak kepolisian sedang bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencari keberadaan si pemasok.
"Jadi untuk hasil pemeriksaan yang kami lakukan tersangka masih menyampaikan dari DPO atas nama B dan ini kami masih melakukan pencarian terhadap tersangka B," jelas Panji.
"Kami masih berkoordinasi dengan instansi terkait ataupun dengan teman-teman yang ada di lapangan terkait keberadaan tersangka B," pungkasnya.
Sebagai informasi, ini merupakan kelima kali Rio Reifan ditangkap atas kasus narkoba sejak tahun 2015.
Terbaru, Rio diciduk di kediamannya pada Jumat (26/4/2024) di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Padahal baru tiga bulan sejak Rio Reifan dibebaskan dari penjara karena kasus yang sama.
Kepada penyidik, Rio Reifan mengaku kembali mengonsumsi narkoba karena khilaf.
Adapun barang bukti yang diamankan pihak kepolisian adalah 3 paket kecil sabu, setengah butir ekstasi dan 12 butir alprazolam jenis psikotropika.
(*)
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana |