Meski tak diketahui penyebabnya, diduga kuat hal ini berkaitan dengan kecanduan judi online yang dialami Pelaku FA.
Karena menurut Polisi, uang Rp 172 juta milik restoran Hotman Paris yang dibawa kabur juga dipakai pelaku untuk judi online.
“Iya dia (FA) menceraikan istrinya sebelum ia mengambil uang restoran Hotman ini,” kata Luthfi.
Tak hanya sekali, pelaku ternyata sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian.
“Yang bersangkutan sudah 1 bulan bekerja di Hotmen.Yang bersangkutan tidak hanya sekali mengambil uangnya, yang pertama 50 juta. Kedua 90 juta dan seterusnya,” kata Bismo di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (30/4/2024).
Menurutnya, uang tersebut digunakan membeli Handphone, motor, laptop hingga judi online.
Pelaku nekat melakukan hal itu lantaran keranjingan judi online.
“Uang yang pertama digunakan untuk Judi Online, Rp 90 juta dan seterusnya digunakan untuk membayar hutang diantaranya hutang judi online,” tambah Bismo.
“Jadi yang bersangkutan keranjingan Judi online meminjam uang ke temennya, ketika tidak ada uang bayar hutang jadi mengambil,” pungkasnya.
(*)
Source | : | Instagram,TribunMedan.com |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |