Terkait upaya banding, Taslimah menyebutkan bahwa periode banding dimulai hari ini dan berlangsung selama 14 hari ke depan.
"Masa bandingnya mulai hari ini sampai 14 hari ke depan, kita tunggu itu," ucapnya.
Oleh karena itu, kedua belah pihak diberi kesempatan untuk mengajukan upaya hukum selama periode tersebut.
"Kalau selama 14 hari ke depan itu digunakan oleh salah satu pihak atau kedua pihak pokoknya oleh para pihak untuk upaya hukum silakan."
Sebagai bagian dari keputusan, Ria Ricis tidak diperbolehkan menghalangi pertemuan antara putrinya dan Teuku Ryan.
"Dengan ketentuan bahwa tidak boleh menghalangi tergugat untuk menyalurkan kasih sayang terhadap anak tersebut," tutur Taslimah.
Baru-baru ini, cenayang Titisan Nyai Ratu Kidul mendadak beberkan terawangannya soal nasib Ria Ricis dan Teuku Ryan usai bercerai.
Hal itu diungkap melalui akun Instagram pribadinya @titisannyairatukidul_, Jumat (3/4/2024).
Dalam unggahannya, Titisan Nyai Ratu Kidul menyebut bahwa pernah meramalkan rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan.
Ia mengungkapkan bahwa Ria Ricis dan Teuku Ryan masih tetap kompak mengurus Moana meski sudah bercerai.
Source | : | Instagram,Kompas TV |
Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |