Akan tetapi hal itu menuai polemik, karena pada tahun 2022, tercatat 8.720 orang di Belanda yang mengakhiri hidupnya melalui euthanasia.
Kejadian itu meningkat sebesar 14 persen dari tahun sebelumnya.
Melansir laman Medicine.missouri.edu, euthanasia adalah praktik mengakhiri hidup pasien untuk membatasi penderitaan pasien.
Tindakan ini biasanya dilakukan oleh pasien yang sakit parah atau mengalami rasa sakit dan penderitaan yang luar biasa.
Mengutip laman AP News, beberapa orang dengan autisme dan disabilitas intelektual telah disuntik mati secara legal di Belanda dalam beberapa tahun terakhir.
Mereka memutuskan pilihan ekstrem ini karena merasa tidak dapat menjalani kehidupan normal.
Kasus-kasus tersebut mencakup lima orang yang berusia di bawah 30 tahun yang menyebut autisme sebagai satu-satunya alasan atau faktor utama yang menyebabkan euthanasia, sehingga menjadi preseden yang tidak menyenangkan yang menurut beberapa ahli melampaui batas dari apa yang dimaksudkan oleh undang-undang tersebut.
Diketahui bila Belanda menjadi negara pertama yang mengizinkan dokter membunuh pasien atas permintaan mereka sendiri yakni sejak tahun 2002.
Namun pasien harus memenuhi persyaratan ketat, seperti mengidap penyakit yang tidak dapat disembuhkan yang menyebabkan penderitaan fisik dan mental yang “tak tertahankan”.
(*)
Source | : | AP News,tribunnewsmaker |
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |