Sementara melansir dari laman Kompas.com, Teuku Ryan mengaku mengalami banyak kerugian akibat bocornya isi gugatan dari Ria Ricis.
Diketahui dokumen pengadilan terkait dapat diakses dari direktori Mahkamah Agung secara terbuka oleh publik.
Melalui kuasa hukumnya, Dedi Armidi, ia menyampaikan keterangannya.
"Karena keponya netizen dan orang-orang, yang sebetulnya enggak perlu diungkap (publik) akhirnya terungkap. Kerugian biarlah kerugian, tapi ya sudahlah itu merupakan jalan hidup yang harus diterima kedua belah pihak," ujar Dedi.
Dedi pun mengatakan agar publik lebih bijak menanggapi perihal isi gugatan itu.
"Kalian harus bijak menanggapinya, enggak perlu terlalu marah, kita pasti akan mengawal Ryan, enggak perlu terlalu meladenin urusan-urusan di luar yang enggak penting," jelasnya.
Diketahui Ria Ricis dan Teuku Ryan telah resmi bercerai pada Kamis (2/5/2024) lalu.
Dalam perceraiannya, Ria Ricis mendapat hak asuh anak serta Teuku Ryan diharuskan menafkahi anak senilai Rp 10 juta setiap bulannya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Ayu Wulansari K |