Untuk mendapatkan barang tersebut, Yogi Gamblez merogoh kocek sebesar Rp250 ribu.
Yogi Gamblez sendiri tak melakukan penjualan barang haram tersebut dan awalnya dimaksudkan untuk konsumsi pribadi.
"Ganja tersebut tidak diperjualbelikan dan dikonsumsi sendiri," ucap Kombespol Syahduddi.
Sementara itu, Epy Kusnandar sendiri merupakan rekan bisnis Yogi Gamblez dalam usaha warung makan.
Epy Kusnandar meminta ganja kepada Yogi Gamblez.
Awalnya tak mau memberi Epy Kusnandar, Yogi Gamblez akhirnya memberikan barang haram tersebut.
"Dari pengakuan YG, saudara EK meminta agar saudara YG memberikan kepada EK untuk dipakai sendiri," tutur Kombespol Syahduddi.
Baca Juga: Sempat Tak Diberi, Epy Kusnandar Minta Ganja Terus ke Yogi Gamblez
"Awalnya ditolak dan nggak mau ngasih, tapi karena selalu diminta, akhirnya dikasih satu linting," lanjutnya.
Ganja tersebut didapatkan Epy Kusnandar dari Yogi Gamblez pada 20 Maret 2024.
Saat melakukan pengamanan terhadap Epy Kusnandar pada 9 Mei 2024, Polisi tidak menemukan barang bukti.
Setelah menjalani tes urin, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez dinyatakan positif ganja.
(*)
Serba Pink! Intip Kamar Bebingah Sang Tansahayu, Putri Erina Gudono dan Kaesang Pangarep, Dilengkapi Ranjang Unik Ini
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nesiana |