Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez menambah daftar hitam kasus narkoba di kalangan selebritis.
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez diamankan pihak Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2024).
Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez berawal dari adanya informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi barang haram narkoba.
Polisi kemudian mengamankan Yogi Gamblez dan mendapati sejumlah barang bukti.
"Ditemukan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi Narkotika jenis daun Ganja
kering dengan berat Brutto 4,18 gram," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombespol M Syahduddi, Jumat (17/5/2024).
Barang bukti berupa ganja itu disimpan di botol kaca bekas mayonais di dalam kulkas.
Sementara itu, barang bukti lainnya berupa 1 plastik klip biji ganja seberat 8,16 gram disimpan di dalam bungkus rokok.
Selain ganja dan biji ganja, terdapat pula barang bukti berupa kertas vapir.
Baca Juga: Epy Kusnandar Pakai Ganja di Atas Pohon, Diduga Was-was dan Takut Ketahuan
"Ditemukan pula 3 kertas papir dan 1 unit handphone yang digunakan untuk memesan ganja," terang Kapolres Metro Jakarta Barat.
Dari proses penyidikan, Yogi Gamblez mendapat barang haram tersebut pada 5 Maret 2024 dari JC yang saat ini buron.
Untuk mendapatkan barang tersebut, Yogi Gamblez merogoh kocek sebesar Rp250 ribu.
Yogi Gamblez sendiri tak melakukan penjualan barang haram tersebut dan awalnya dimaksudkan untuk konsumsi pribadi.
"Ganja tersebut tidak diperjualbelikan dan dikonsumsi sendiri," ucap Kombespol Syahduddi.
Sementara itu, Epy Kusnandar sendiri merupakan rekan bisnis Yogi Gamblez dalam usaha warung makan.
Epy Kusnandar meminta ganja kepada Yogi Gamblez.
Awalnya tak mau memberi Epy Kusnandar, Yogi Gamblez akhirnya memberikan barang haram tersebut.
"Dari pengakuan YG, saudara EK meminta agar saudara YG memberikan kepada EK untuk dipakai sendiri," tutur Kombespol Syahduddi.
Baca Juga: Sempat Tak Diberi, Epy Kusnandar Minta Ganja Terus ke Yogi Gamblez
"Awalnya ditolak dan nggak mau ngasih, tapi karena selalu diminta, akhirnya dikasih satu linting," lanjutnya.
Ganja tersebut didapatkan Epy Kusnandar dari Yogi Gamblez pada 20 Maret 2024.
Saat melakukan pengamanan terhadap Epy Kusnandar pada 9 Mei 2024, Polisi tidak menemukan barang bukti.
Setelah menjalani tes urin, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez dinyatakan positif ganja.
(*)
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nesiana |