Grid.ID - Kasus pembunuhan Vina Cirebon kini kembali mencuat setelah film berjudul 'Vina' tayang di layar lebar.
Kasus pembunuhan Vina Cirebon ini disebut-sebut masih banyak kejanggalan.
Bagaimana tidak, tiga orang dari 11 pelaku pembunuhan Vina Cirebon rupanya masih belum tertangkap sejak 8 tahun yang lalu.
Publik pun heboh membuat spekulasi tentang adanya campur tangan oknum polisi yang membantu tiga tersangka melarikan diri.
Bahkan kini, pengacara sekelas Hotman Paris ikut turun tangan membantu keluarga Vina untuk mencari keadilan.
Di tengah hebohnya kasus pembunuhan Vina Cirebon yang digodok lagi, salah satu dari 8 pelaku yang berhasil ditangkap pada tahun 2016 lalu kini ikut jadi sorotan.
Ia adalah Rifaldy Aditya Wardhana alias Ucil.
Melansir Tribun Bogor, Sabtu (18/5/2024), Ucil diduga sempat membuat postingan Facebook (FB) tentang nasibnya di dalam penjara.
Bukannya bertobat, Ucil dengan congkaknya mengaku ia tidak akan mati dan membusuk di penjara.
Diketahui Ucil termasuk terpidana yang lolos dari hukuman mati.
Baca Juga: Rekayasa Kematian Vina Cirebon Terungkap, Sempat Disebut Korban Kecelakaan sampai Mayat Dibuang
Ucil harus mendekam di penjara seumur hidup karena membunuh Vina dan Eky di Cirebon.
Meski begitu, Ucil mengaku tak kapok usai membunuh Vina Cirebon hingga dipenjara.
Di dalam penjara Ucil pun dikenal masih bertingkah bak jagoan.
Dia bahkan mabuk saat persidangan kasus Vina Cirebon.
Siapa Sosok Ucil?
Mengutip Tribun Jabar, Rifaldy Aditya Wardhana alias Andika alias Ucil merupakan pria kelahiran Cirebon pada 31 Juli 1995.
Ia diketahui tinggal di Perumahan BCA Indah 7, Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Saat membunuh Vina dan Eky, Ucil masih berusia 21 tahun.
Sehari-harinya ia dikenal sebagai seorang pengangguran.
Satu hal yang membuat publik terkejut, Ucil diduga masih bisa memegang handphone dan membuat status melalui FB miliknya.
Ia diketahui pernah menulis status di akun Facebook Evan Aldiano Unyiell.
Pada akun tersebut, tampak banyak foto Ucil bersama pembunuh Vina yang lain ketika di dalam penjara.
"Selaw, saya tidak akan membusuk di dalam penjara," tulisnya seperti dikutip Grid.ID dari Tribun Jabar.
Bahkan dalam status tersebut, ia bangga mengakui bahwa sikap buruknya semakin menjadi di dalam penjara.
"Udubilah di penjara bukannya tambah bener malah makin menggila. Selmat pagi penjaraku," tulisnya dalam akun tersebut.
Ada pula tulisan yang diduga ditulis Ucil mengatakan bahwa ia merasa hukuman penjara yang dijalaninya sebagai cobaan dari Tuhan.
"Ya Tuhan cobaan apalagi ini? Bagiku sangatlah begitu berat cobaan yg engkau berikan ini," tulisnya.
Peran Ucil dalam Pembunuhan Vina
Dalam isi dakwaan, terungkap bahwa Ucil berboncengan dengan Egi saat mengejar Eky dan Vina ke jembatan Desa Kepongpongan, Kabupaten Cirebon pada 27 Agustus 2016.
Saat Eky dan Vina terjatuh dari motor, Ucil memukulnya menggunakan bambu hingga mengenai batang leher.
Ucil dan Egi kemudian membawa Eky ke lahan kosong depan SMN 11, Jalan Perjuangan Majasem, Kampung Situngangga, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Di sana Ucil memukul leher Eky memakai bambu.
Setelah itu Ucil menusuk dada kanan Eky menggunakan samurai panjang.
Setelah Eky tewas, Ucil baru memukul Vina.
Ucil juga ikut memperkosa Vina bersama Eko, Dani, Hadi, Sudirman, Supriyanto, Eka, dan Jaya.
Bahkan setelah itu Ucil langsung menyabet kepala belakang Vina menggunakan samurai.
Hotman Paris Turun Tangan
Setelah kasus ini mencuat kembali, Hotman Paris pun ikut terjun menemui keluarga Vina Cirebon di salah satu mal kawasan Grogol, Jakarta Barat pada Kamis (16/5/2024) kemarin.
"BAP itu ada ya dan yang jadi imbauan kami kepada Bapak Kapolri ini ada sesuatu yang tidak beres di penyidikan awal," kata Hotman seperti dikutip dari Kompas.com.
Hotman mempertanyakan soal tiga pembunuh Vina Dewi yang kini masih buron, tapi tidak dimasukkan ke dalam BAP dari delapan tersangka yang ditangkap lebih awal.
"Kalau delapan orang pelaku sudah menyatakan ada tiga orang lagi, ya enggak mungkin itu karangan," papar Hotman.
"Kemudian kok bisa BAP selanjutnya mereka mengubah seolah-olah menyangkal bahwa keterlibatan tiga orang ini ya (DPO) itu hilang," ujarnya.
(*)
Source | : | kompas,Tribun Jabar,Tribun Bogor |
Penulis | : | Nindya Galuh Aprillia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |