Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Inara Rusli resmi mengajukan permohonan pencabutan laporan polisi terhadap Virgoun.
Sebelumnya, Inara memang sempat melaporkan Virgoun dan Tenri Anisa atas dugaan perzinaan.
Permohonan pencabutan laporan polisi ini diwakilkan oleh kuasa hukum Inara, Ahmad Ramzy, Senin (20/5/2024).
"Hari ini saya mendatangi Polda Metro ke Subdit Renakta untuk mencabut laporan polisi yang telah dibuat oleh saudari Inara," kata Ramzy kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2024).
Adapun yang menjadi landasan perdamaian ini adalah kesepakatan antara Virgoun dan Inara.
Itu berarti, Virgoun juga akan mengajukan permohonan pencabutan laporan polisi terhadap Inara atas kasus dugaan akses ilegal.
Ramzy menyebutkan bahwa pekan lalu, Virgoun dan Inara telah bertemu untuk membahas perdamaian tanpa didampingi kuasa hukum.
Kesepakatan untuk berdamai ini juga telah disahkan dalam sebuah akta perdamaian di hadapan notaris.
"Mereka berdua telah bersepakat mencabut laporan polisi, mencatatkan dihadapan notaris bahwa mereka berdamai dengan saling mencabut laporan polisi masing-masing," jelas Ramzy.
"Landasannya kesepakatan perdamaian aja, mereka berdua sepakat berdamai. Ini kesepakatan perdamaian judulnya Kesepakatan Damai dan Cabut Laporan. Dasar inilah mereka bertemu minggu lalu, kedua belah pihak, tanpa lawyer masing-masing," lanjutnya.
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana |