"Menunggu nanti penyidik dari Reskrim Polda Jambi akan membuat surat panggilan kedua dan akan mengirimkan untuk dilakukan pemeriksaan untuk kasusnya sesuai dengan laporan," jelas Amin.
Sebagai informasi, Ko Apex diduga melakukan pemalsuan sejumlah surat dan dokumen kapal.
Atas perbuatannya ini, korban dari Ko Apex disebut mengalami kerugian lebih dari Rp 31 miliar.
"Yang dipalsukan saudara Arfandi Susilo itu berupa surat-surat dokumen kapal. Dan korban mengalami kerugian sekitar Rp 31 miliar 900 juta," terang Amin.
Atas kerugian yang dialami korban, pihak kepolisian telah menyita beberapa aset milik Ko Apex.
Namun, tidak dijelaskan secara detil aset apa saja yang telah disita.
"Menyangkut dengan kerugian korban yang sampai 31 Miliar 900 Juta itu, penyidik sudah melakukan beberapa penyitaan," pungkasnya.
Sementara itu, Dinar Candy sempat angkat bicara soal duduk perkara pelaporan kekasihnya ini.
Ia mengaku mengenal sosok yang melapor Ko Apex dan menyebut permasalahan ini hanyalah salah paham.
"Jadi mereka itu kayak salah paham," ungkap Dinar pada Rabu (15/5/2024), dilansir dari Kompas TV.
"Malah pelapornya itu atau circle pelapornya itu sering berkomunikasi sama aku," lanjutnya.
Meski begitu, Dinar tak bisa membantu mendamaikan keduanya lantaran ego masing-masing.
"Ibarat kata nggak tahu lah ya mereka gengsi atau punya ego masing-masing, susah mempersatukannya. Aku udah terserah kalian aja, mau berantem atau gimana," bebernya.
(*)
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Source | : | Tribunnews.com,Kompas TV |
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Silmi |