Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Ditangkapnya satu DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon bernama Pegi membawa angin segar bagi keluarga korban.
Namun usai diamankan, beredar fakta baru terkait Pegi yang merupakan satu dari tiga DPO kasus Vina Cirebon.
Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, Pegi alias Perong berhasil ditangkap polisi pada Selasa (21/5/2024) malam hari.
Pegi diamankan usai 8 tahun menjadi buron.
Ia tinggal di rumah neneknya yang berada di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Kediaman nenek Pegi pun digeledah oleh polisi untuk menemukan barang bukti.
Berdasarkan keterangan dari tetangga Pegi bernama Masniah (51), terungkap kondisi keluarga Pegi.
"Ibu kandung Pegi Setiawan ART. Ibunya kerja sama orang notaris. Selain itu juga jualan. Dia jualan makanan, lauk pauk," ujarnya.
Selain itu, ayah Pegi bekerja sebagai buruh bangunan.
Diketahui pada tahun 2016 lalu polisi sempat mendatangi rumah Pegi.
Baca Juga: Satu Lagi Pelaku Pembunuhan Vina Berhasil Ditangkap, Roy Kiyoshi: Aku Sudah Memprediksi
Hartanya Terkuras saat Nyaleg, Artis Ini Tak Gengsi Banting Stir Jadi Pramusaji: Buat Anak Istri
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Ayu Wulansari K |