"Tapi kita tetap keep in touch, tetap nanya, jadi mau nggak mau ya saya yang ke sini dulu," timpalnya.
Suami dari Medina Zein ini akhirnya juga memutuskan untuk bergabung menjadi tim kuasa hukum Ibra.
Keputusannya ini merupakan kemauannya sendiri tanpa ada dorongan ataupun permintaan dari Ibra maupun keluarga.
"Saya nggak diminta, saya atas kemauan sendiri," tegas Lukman.
Selain karena ingin membela kakaknya, Lukman yakin untuk menjadi kuasa hukum setelah melihat hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti yang diamankan.
Ia meyakini bahwa pembelaan-pembelaannya nanti akan membantu sang kakak untuk bisa direhabilitasi.
"Kami yakin pembelaan-pembelaan kami nanti insya Allah hakim punya hati nurani untuk memutuskan rehabilitasi atau memutuskan yang terbaik untuk Ibra," pungkas Lukman.
Sebagai informasi, aktor Ibra Azhari ditangkap atas kasus narkoba di sebuah apartemen di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, pada Rabu (3/1/2024) malam.
Baca Juga: Ibra Azhari Pesan Narkoba, Diantar Pakai Ojek Online Tapi Belum Dibayar
Adik dari aktris Ayu Azhari ini ditangkap bersama seorang perempuan bernama Nadia yang disebut sebagai kekasihnya.
Ini merupakan keenam kalinya aktor 54 tahun itu terlibat kasus narkoba.
Atas perbuatannya, Ibra Azhari didakwa dengan dua pasal yaitu Pasal 114 Ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 112 Ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2008 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Adapun hukuman penjara untuk Pasal 114 adalah minimal 5 tahun penjara dan untuk Pasal 112 adalah minimal 4 tahun penjara.
(*)
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Silmi |