Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Lukman Azhari membantah kabar bahwa keluarganya sudah tidak peduli dengan sang kakak, Ibra Azhari.
Kabar tersebut muncul saat Ayu Azhari menjenguk Ibra saat tersandung kasus narkoba di tahun 2019.
Pada saat itu Ibra mengatakan kepada Ayu bahwa dia merasa sudah dibuang oleh keluarga.
Membantah kabar ini, Lukman mengungkapkan bahwa ia masih sering berkomunikasi via telepon dengan Ibra.
"Saya menjenguk sudah, tetapi lebih kepada via telepon. Diizinkan menelpon via wartel ya di sana," kata Lukman ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (28/5/2024).
Sedangkan untuk saudara-saudara lainnya, Lukman beralasan bahwa mereka tinggal jauh, bahkan kebanyakan ada di luar negeri.
Meski tinggal berjauhan, seluruh saudaranya pun masih berhubungan dengan baik.
Kakak-kakaknya yang lain juga masih sering bertanya soal kabar Ibra yang mendekam di Rutan Salemba.
Mewakili kakak-kakaknya yang jauh, Lukman pun akhirnya yang berusaha untuk membantu Ibra.
Baca Juga: Enam Kali Terlibat Kasus Narkoba, Kuasa Hukum Harap Ibra Azhari Bisa Direhabilitasi
"Ya ini buktinya kita perhatikan. Saudara saudara udah jauh. Kebetulan saudara saya hampir 5 orang ini adanya di luar negeri. Jadi gimana mau bantu kan? Gimana mau terjun? Kebanyakan juga perempuan," jelas Lukman.
"Tapi kita tetap keep in touch, tetap nanya, jadi mau nggak mau ya saya yang ke sini dulu," timpalnya.
Suami dari Medina Zein ini akhirnya juga memutuskan untuk bergabung menjadi tim kuasa hukum Ibra.
Keputusannya ini merupakan kemauannya sendiri tanpa ada dorongan ataupun permintaan dari Ibra maupun keluarga.
"Saya nggak diminta, saya atas kemauan sendiri," tegas Lukman.
Selain karena ingin membela kakaknya, Lukman yakin untuk menjadi kuasa hukum setelah melihat hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti yang diamankan.
Ia meyakini bahwa pembelaan-pembelaannya nanti akan membantu sang kakak untuk bisa direhabilitasi.
"Kami yakin pembelaan-pembelaan kami nanti insya Allah hakim punya hati nurani untuk memutuskan rehabilitasi atau memutuskan yang terbaik untuk Ibra," pungkas Lukman.
Sebagai informasi, aktor Ibra Azhari ditangkap atas kasus narkoba di sebuah apartemen di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, pada Rabu (3/1/2024) malam.
Baca Juga: Ibra Azhari Pesan Narkoba, Diantar Pakai Ojek Online Tapi Belum Dibayar
Adik dari aktris Ayu Azhari ini ditangkap bersama seorang perempuan bernama Nadia yang disebut sebagai kekasihnya.
Ini merupakan keenam kalinya aktor 54 tahun itu terlibat kasus narkoba.
Atas perbuatannya, Ibra Azhari didakwa dengan dua pasal yaitu Pasal 114 Ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 112 Ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2008 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Adapun hukuman penjara untuk Pasal 114 adalah minimal 5 tahun penjara dan untuk Pasal 112 adalah minimal 4 tahun penjara.
(*)
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Silmi |