Karena itu, Hotman pun meminta agar setidak Presiden Joko Widodo dan jajarannya ikut turun tangan dalam memberikan atensi lebih untuk perkara ini.
Terutama dalam keputusan Polda Jawa Barat untuk menghilangkan 2 DPO secara tiba-tiba.
"Kami berharap Presiden, Menko Polhukam dan lainnya memberikan atensi agar pemeriksaan ini berjalan dengan jelas sesuai dengan fakta dan bukti yang ada," terang Hotman Paris.
"Intinya keluarga korban maupun kuasa hukum menolak pernyataan dari penyidik Polda Jabar yang menyatakan kalau 2 DPO tersebut adalah fiktif," pungkasnya.
Sebagai informasi, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi alias Vina Cirebon kembali viral belakangan ini karena film Vina: Sebelum 7 Hari.
Pada Agustus 2016, Vina Dewi Arsita dibunuh bersama kekasihnya Muhammad Rizky alias Eky.
Polisi menyebutkan bahwa terdapat 11 tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
Dari 8 tersangka yang sudah ditangkap dan diadili, ada 7 orang tersangka divonis seumur hidup dan satu orang sudah bebas karena saat itu masih di bawah umur.
Karena viralnya kasus ini, pihak kepolisian kembali mencari 3 orang pelaku yang berstatus DPO.
Salah satu DPO yang berhasil ditangkap baru-baru ini adalah Pegi Setiawan alias Perong.
Sedangkan dalam keterangan terakhir, Polda Jawa Barat menyatakan bahwa 2 DPO lainnya dihilangkan karena dianggap fiktif sehingga total hanya ada 9 tersangka pembunuhan Vina Cirebon.
(*)
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Silmi |