Ia awalnya dihubungi oleh pemilik akun Facebook bernama Icha Shakila.
Menurut R, Icha memintanya untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan imbalan sejumlah uang.
Karena terdesak ekonomi, R pun menuruti permintaan itu hingga Icha meminta R untuk mengirimkan video sesuai skenarionya.
Icha mengancam R akan menyebarkan fotonya yang tanpa busana apabila ia tak bersedia membuat video itu.
Usai video itu dikirimkan, ternyata Icha tak menepati janjinya untuk mengirimkan uang senilai Rp 15 juta.
R mencoba menghubungi Icha lewat akun Facebook namun gagal.
Ibu muda itu kini sudah menjadi tersangka dan ditahan di Polres Tangerang Selatan.
Sementara itu, pemilik akun Facebook atas nama Icha kini tengah dicari keberadaannya.
R kini terancam pasal berlapis yakni pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ia juga akan dijerat dengan UU Pornografi (Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 dan pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak).
(*)
Kedekatan Nia Ramadhani dengan Ayah Mertua Bikin Iri, Nemplok Bak Bapak dan Anak Kandung
Source | : | tribunnews,kompas |
Penulis | : | Irene Cynthia |
Editor | : | Irene Cynthia |