"Pembelian tas, Pak," jawab Kiky.
"Tas apa?" tanya jaksa.
"Kalau nggak salah tas Dior mereknya untuk Pak Menteri dan Ibu Menteri," jawab Kiky.
Melansir dari Kompas.com, SYL didakwa telah menerima uang Rp 44,5 miliar.
Uang itu diduga diperoleh dari pemerasan anak buah dan direktorat di Kementan yang digunakannya untuk keperluan keluarga sampai kepentingan pribadi SYL.
SYL juga pernah melakukan perjalanan dinas ke luar negeri dan membawa keluarganya.
(*)
Source | : | tribunnews,kompas |
Penulis | : | Irene Cynthia |
Editor | : | Irene Cynthia |