Seperti diketahui, video syur yang memperlihatkan aksi asusila ibu berusia 22 tahun terhadap anak laki-lakinya yang masih balita ramai di sosial media.
Video yang dibuat di Tangerang Selatan itu sendiri dibuat hampir setahun lalu atau pada 30 Juli 2023.
Dalam kasus tersebut, R mengaku berani melakukan tindak asusila terhadap anak balitanya lantaran mendapat iming-iming uang sebesar Rp15 juta dari akun Facebook IS.
(*)
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nesiana |