“Kemudian dari hasil observasi kami kami memang memperoleh beberapa hal yang nantinya akan kami laporkan kepada penyidik untuk dirilis,” tutupnya.
Seperti diketahui, video syur yang memperlihatkan aksi asusila ibu berusia 22 tahun terhadap anak laki-lakinya yang masih balita ramai di sosial media.
Video yang dibuat di Tangerang Selatan itu sendiri dibuat hampir setahun lalu atau pada 30 Juli 2023.
Dalam kasus tersebut, R mengaku berani melakukan tindak asusila terhadap anak balitanya lantaran mendapat iming-iming uang sebesar Rp15 juta dari akun Facebook IS.
(*)
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nesiana |