Akan tetapi, hingga 15 Mei 2024, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi menyebutkan bahwa status Sandra Dewi masih sebagai saksi.
"Yang bersangkutan masih kita periksa sebagai saksi," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, dalam jumpa pers di Purwokerto, Rabu (15/5/2024) mengutip Tribunnews.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi dari pihak terkait tentang berita tersebut.
Sehingga, berita tentang Sandra Dewi telah resmi jadi tersangka adalah berita palsu.
(*)
Pelapor Chandrika Chika Jalani BAP Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan sang Selebgram
Source | : | tribunnews,kompas,Twitter |
Penulis | : | Pradipta R |
Editor | : | Pradipta R |