Grid.ID – Sandra Dewi viral diberitakan menjadi tersangka kasus korupsi timah Rp271 triliun.
Sebelumnya, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berita tentang Sandra Dewi ditetapkan sebagai saksi disebarkan oleh akun X @Opposite6890.
Dirinya mengunggah video Sandra Dewi saat berada di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa, 4 Juni 2024.
Ia menyematkan keterangan, “Sandra Dewi resmi tersangka. Menyusul lakinya”.
Sontak unggahan tersebut ramai dibicarakan, dikomentari sampai disebarkan.
Beberapa komentar netizen sebagai berikut.
"Kan apa gue bilang," tulis akun @teman_cerixxx.
"Enggak adil.ibu ibu curi susu digebukin ama polisi sampai lupa satu hari 24 jam...lah ini masih seyum seyum..kayak noyet sakit gigi..manja banget," akun @Mbakxxxin ikut mengomentari.
"Sukurin, besar banget dosa loe n laki loe, gak peduli gue lue secantik seterkenal apa, kalo duit yg loe pake hasil korupsi n ngerugiin rakyak mati loe dipenjara," akun @LarasTinata menambahkan.
Akan tetapi, hingga 15 Mei 2024, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi menyebutkan bahwa status Sandra Dewi masih sebagai saksi.
"Yang bersangkutan masih kita periksa sebagai saksi," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, dalam jumpa pers di Purwokerto, Rabu (15/5/2024) mengutip Tribunnews.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi dari pihak terkait tentang berita tersebut.
Sehingga, berita tentang Sandra Dewi telah resmi jadi tersangka adalah berita palsu.
(*)
Sempat Ditunda hingga Kecewa, Konser Super Diva Akhirnya Siap Digelar 17 Januari 2025
Source | : | tribunnews,kompas,Twitter |
Penulis | : | Pradipta R |
Editor | : | Pradipta R |