Mengutip Grid.ID, R disangkakan dengan 3 pasal berlapis yaitu terkait ITE, pornografi dan perlindungan anak.
Kasus lainnya, ibu di Kabupaten Bekasi berinisial AK juga telah ditangkap pihak kepolisian karena diduga cabuli anaknya yang berusia 10 tahun.
Kedua kasus ini membawa nama akun Facebook Icha Shakila yang diduga menyuruh R dan AK menyetubuhi anak kandungnya demi sejumlah uang.
(*)
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana |