Sebab Idham Mase mengajukan banding terhadap putusan perceraian terkait nafkah mut'ah dan idah.
Idham Mase mengaku keberatan karena harus membayar nafkah Rp 700 juta kepada Catherine setelah bercerai.
"Kemauan saya mau menang (banding), tapi nanti kita lihat di persidangan," ujarnya.
(*)
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Ayu Wulansari K |