Pemberian nomor rekening tersebut bertujuan agar Ricis dapat mengirimkan uang yang diminta.
“Dia (terduga pelaku) juga melampirkan nomor rekeningnya saat mengancam RR (Ria Ricis), nomor rekeningnya atas nama Jackly,” ungkap Ade Ary.
Saat ini, kasus Ricis sedang ditangani oleh subdit Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Ade Ary meminta waktu agar pihaknya dapat menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.
“Sekarang sedang didalami oleh Subdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, mohon waktu,” imbuh dia.
Di sisi lain, Ria Ricis mengungkapkan bahwa ia telah diancam dan diperas selama lima hari terakhir.
Tidak hanya dirinya, beberapa orang terdekatnya juga diancam oleh pelaku yang sama.
Ancaman tersebut membuatnya merasa tidak nyaman dalam menjalani aktivitas.
“Saya merasa sangat dirugikan dan sangat terancam tentunya. Ancaman ini juga bukan ke saya saja, beberapa manajemen saya dan keluarga saya bahkan juga terkena imbasnya,” ucap dia.
Ricis berharap polisi dapat segera menemukan pelaku yang mengancamnya.
Ia juga menyebut bahwa beberapa bukti pendukung telah diserahkan kepada penyidik.
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |