Kasus itu pun mendapat atensi dari Komisi Perlindungan Anak (KPA).
Dilansir dari laman Tribunnews.com, KPA telah menetapkan Indonesia darurat kasus kekerasan terhadap anak.
Hal itu lantaran kekerasan terhadap anak di Tanah Air terus meningkat dari waktu ke waktu.
Wakil Ketua KPA Daerah Kota Bekasi, Novrian memberikan tanggapan terkait situasi tersebut.
"Satu korban pun adalah darurat. Jadi bukan hanya dari jumlah karena itu sudah fenomena sosial atau mungkin fenomena gunung es yang hanya terlihat bagian atas, tapi di bawahnya banyak. Buat saya, di manapun, bahkan di Indonesia darurat kekerasan anak," ujar Novrian.
Pihaknya mengajak serta masyarakat agar lebih peduli terkait kasus kekerasan terhadap anak.
"Masyarakat sadar harus menjadi pelopor, sehingga kasus-kasus tingkat bawah bisa terdeteksi sejak dini," jelasnya.
Pihaknya pun berharap peran orang tua harus mampu memberikan perlindungan serta pengawasan terhadap anak-anaknya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Nesiana |