"Pagi kan aku tagih utang ke korban, kata korban sore nanti disuruh ke rumah. Pas aku ke rumah, dia bilang kepalanya pusing, kemudian ngambil parang dan pisau," jelas tersangka.
Tersangka mengaku membawa pisau dari tempat kerja menuju rumah korban.
"Malam aku datang ke rumah dia, aku pulang kerja langsung ke rumah korban, pisau itu aku bawa dari tempat kerja," ujarnya.
Saat tersangka membawa sebilah pisau, korban rupanya sempat berlari untuk menyelamatkan diri.
Namun korban tetap mendapat tusukan dan sabetan sajam dari tersangka meskipun berusaha menangkis.
Usai melakukan aksinya, tersangka kabur namun berhasil diringkus Polsek Muara Lakitan pada (8/6/2024) di rumah keluarganya di Desa Lubuk Tua Kecamatan Muara Kelingi.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jatim |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Nesiana |