Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Kasus pemerasan terhadap Ria Ricis tengah menjadi sorotan publik.
Sebelumnya diketahui bahwa Ria Ricis diancam dan diperas oleh seseorang senilai Rp 300 juta.
Ia pun telah melaporkan kasus itu pada (7/6/2024) ke Polda Metro Jaya.
Dilansir dari laman Tribunnews.com, Ricis diancam agar memberikan sejumlah uang dengan ancaman foto dan video pribadinya akan disebar.
"Beliau membuat laporan di tanggal 7 Juni karena saudari RR (Ria Ricis) menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Saat ini pelaku pemerasan terhadap sang YouTuber pun telah tertangkap.
Sementara dilansir dari Kompas.com, terungkap cara pelaku mendapatkan foto dan video pribadi Ricis sebagai ancaman.
Pelaku diketahui berinisial AP (26).
Rupanya pelaku meretas perangkat elektronik Ricis untuk mendapatkan foto dan video pribadi.
"Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah melakukan akses ilegal, meretas sistem elektronik yang berisi informasi ataupun dokumen elektronik pribadi milik pelapor (Ricis)," jelas Kombes Ade safri Simanjuntak.
Bikin Syok, Nadia Vega Ungkap Sudah Lama Cerai dari Suami Bulenya: Penginnya Seumur Hidup, tapi...
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Nesiana |