Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Kasus pemerasan terhadap Ria Ricis tengah menjadi sorotan publik.
Sebelumnya diketahui bahwa Ria Ricis diancam dan diperas oleh seseorang senilai Rp 300 juta.
Ia pun telah melaporkan kasus itu pada (7/6/2024) ke Polda Metro Jaya.
Dilansir dari laman Tribunnews.com, Ricis diancam agar memberikan sejumlah uang dengan ancaman foto dan video pribadinya akan disebar.
"Beliau membuat laporan di tanggal 7 Juni karena saudari RR (Ria Ricis) menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Saat ini pelaku pemerasan terhadap sang YouTuber pun telah tertangkap.
Sementara dilansir dari Kompas.com, terungkap cara pelaku mendapatkan foto dan video pribadi Ricis sebagai ancaman.
Pelaku diketahui berinisial AP (26).
Rupanya pelaku meretas perangkat elektronik Ricis untuk mendapatkan foto dan video pribadi.
"Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah melakukan akses ilegal, meretas sistem elektronik yang berisi informasi ataupun dokumen elektronik pribadi milik pelapor (Ricis)," jelas Kombes Ade safri Simanjuntak.
Usai berhasil mendapatkan foto dan video pribadi, pelaku lantas menggunakan hal itu sebagai ancaman untuk memeras korban.
"Kemudian, informasi dan dokumen elektronik pribadi milik korban ini digunakan AP untuk melakukan pengancaman yang dilakukan melalui perantara manajer ataupun asisten korban," jelas Ade Safri.
Selain itu, rupanya pelaku telah mengunggah foto dan video di beberapa media sosial namun akun masih dalam kondisi terkunci.
"Tersangka sebelumnya sudah mengunggah foto atau video di Instagram, Twitter (X), dan TikTok. Hanya, ketiga akun media sosial itu dikunci," jelasnya.
Saat ini pelaku AP telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Mapolda Metro Jaya.
(*)
Glamornya Syahrini saat Nongkrong Cantik Bareng Reino Barack dan Princess R, Santuy Pakai Perhiasan Mewah Senilai Rp 1,6 Miliar
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Nesiana |