"Mbak Aura Kasih langsung datang. Jadi majelis memastikan langsung kepada majelisnya, pada penggugatnya dan alhamdulillah sudah selesai," kata Rahma menjelaskan.
Perkara tersebut juga tidak mengatur mengenai harta bersama.
Sementara hak asuh anak diberikan kepada Aura Kasih selaku pihak penggugat.
Penyanyi lagu "Mari Bercinta" tersebut juga tidak menuntut nafkah untuk anaknya, Arabella.
Untuk diketahui, Aura Kasih menikah dengan Eryck Amaral di Jakarta pada akhir Desember 2018.
Dari pernikahan tersebut, Aura Kasih telah dikaruniai seorang putri.
(*)
Ngamuk Saat Tak Diberi Uang, Pengemis di Bogor Ini Malah Ketahuan Lagi Top Up: Ngegas Gak Dikasih
Source | : | KOMPAS.com,TribunTrends.com |
Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |