Grid.ID - Sungguh malang nasib siswi SMP berinisial P di Bekasi, Jawa Barat ini.
Di usianya yang masih sangat belia, gadis berusia 16 tahun tersebut harus menerima nasib pahit merawat bayi seorang diri.
Usut punya usut, bayi tersebut merupakan anak kandungnya dengan seorang anak polisi berinisial R.
Alih-alih bertanggung jawab, anak polisi tersebut justru meminta P untuk mengugurkan calon anak mereka.
Seperti apa kronologi lengkapnya?
Seorang remaja putri berinisial P (15) di Bekasi, jadi ibu tunggal di usianya yang sangat muda setelah hamil di luar nikah.
Dia merupakan ibu dari bayi berusia enam bulan berinisial N, hasil hubungan dengan kekasihnya berinisial R (18).
Melansir Tribun Jakarta, Senin (17/6/2024), keluara P dan R rupanya sudah sempat bertemu untuk mediasi.
Sayangnya, hasil mediasi orang tua keduanya tak menemukan titik terang dan justru memperkeruh keadaan.
Orang tua R bahkan sempat meminta P menggugurkan kandungannya.
Baca Juga: Pilu! 3 Tahun Dibully, Siswi SMK di Bandung Barat Alami Depresi hingga Berujung Meninggal Dunia
Tentu saja ide tersebut langsung ditolak keluarga korban yang meminta pertanggungjawaban.
Source | : | Tribun Bogor,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Nindya Galuh Aprillia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |